Dapatkan
Porsi haji Plus
$1000
Solusi Cepat Antrian 7 tahun
(Jauh Lebih Murah daripada Haji Reguler)
Kenapa Harus Mudahaji?
Porsi Haji Awal
- Mendapat Porsi Haji diawal
- Pembiayaan porsi haji dengan akad ijarah (syar'i)
- Tidak memerlukan jaminan apapun
- Proses pendaftaran dimudahkan
- Porsi haji diterima diawal, untuk antrian 7 tahun kedepan
Aman dan Terpercaya
- Seluruh Tabungan berada di Bank Syariah dijamin oleh OJK
- Tabungan atas nama jamaah dan dapat dicek sewaktu-waktu
- Pada diakhir masa tabungan dapat melunasi seluruh Paket dan kenaikan biaya akibat inflasi perbedaan kurs
Fasilitas Lengkap
- Pelayanan dengan fasilitas VIP hotel
- Tenda VIP Arofah, Mina dan Musdalifah
- Apartment transit Aziziah dekat lokasi jamarot di Mina
- Pembimbing bersertifikat.
Program Paket Tabungan Haji Plus
Zhafirah Bekerjasama Dengan beberapa Bank Syairah di Indonesia untuk Memudahkan perencanaan perjalanan ibadah Anda ke tanah suci. Pembiayaan porsi dan tabungan paket Haji Plus mulai dari 2,5 Juta* perbulan di Bank Syariah dan berangkat Haji bersama Zhafirah.
Merencakan Ibadah suatu hal yang mutlak untuk tercapainya niat berhaji bersama keluarga.
Percayakan kepada Zhafirah Umroh Haji dan jadikan impian Anda menjadi kenyataan. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut tentang program tabungan ini dan siapkan diri Anda untuk meraih keberkahan di Tanah Suci.
Bank Syariah Rekanan
Populer
Paket Favorit Pilihan Jamaah
Tentang Kami
Biro Umroh dan Haji Jogja Terpercaya
PT Zhafirah Mitra Madina dalam hal ini dikenal sebagai Zhafirah Umroh Jogja / Travel Umroh Jogja Zhafirah merupakan biro penyelenggara Umroh dan Haji Khusus berskala nasional yang berkantor pusat di Yogyakarta. Zhafirah Umroh Jogja berdiri sejak tahun 2010 dengan mengantongi Ijin Resmi dari Kementerian Agama
Selanjutnya anda dapat melihat Company Profile Kami PT Zhafirah Mitra Medina, Biro Travel Umroh dan Haji Jogja Terpercaya selama 14 tahun.
Tabel Perhitungan Tabungan Haji Plus
Paket Ikhtiar $ 9.500
Keterangan Simulasi Program Haji MudaHaji:
- DP Jamaah: Sebesar $1.000 yang dibayarkan di awal.
- Pembiayaan Bank: Sebesar Rp 65.000.000 untuk mengamankan nomor porsi haji.
- Menabung: Jamaah dapat menabung sebesar Rp 2.500.000 per bulan selama 7 tahun.
- Tahun 1 – 3:
- Dari tabungan Rp 2.500.000 per bulan, dialokasikan:
- Rp 2.221.546 untuk cicilan porsi.
- Rp 278.454 sebagai saldo tabungan.
- Dari tabungan Rp 2.500.000 per bulan, dialokasikan:
- Tahun 4 – 7:
- Tabungan Rp 2.500.000 per bulan sepenuhnya disimpan tanpa alokasi cicilan porsi.
- Sisa Saldo Tabungan:
- Total tabungan selama 7 tahun, setelah dikurangi kekurangan pelunasan paket haji, dapat digunakan untuk:
- Mengantisipasi kenaikan harga paket haji di tahun keberangkatan.
- Atau sebagai saldo tambahan untuk kebutuhan lainnya.
- Total tabungan selama 7 tahun, setelah dikurangi kekurangan pelunasan paket haji, dapat digunakan untuk:
- Kurs yang Digunakan: Dalam simulasi ini, kurs dihitung sebesar Rp 16.000/USD.
- Kurs aktual akan mengikuti nilai tukar pada hari pembayaran.
- Fleksibilitas Program: Jamaah memiliki kemudahan dalam pengelolaan tabungan dan dapat memanfaatkan sisa saldo sesuai kebutuhan.
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi jamaah dalam mempersiapkan keberangkatan haji dengan aman dan nyaman.
Paket Haji Plus Jogja
Wujudkan Niat dan Impian Berangkat Haji tahun 2025, 2026 hingga 2030.
Apakah Anda bercita-cita untuk melaksanakan ibadah haji? Kami dari Mudahaji hadir untuk mewujudkan niat suci Anda dengan Paket Haji Mudahaji ONH Plus Jogja. Kami memahami betapa pentingnya ibadah haji dalam kehidupan seorang muslim, dan kami siap mendukung Anda dalam meraih keberkahan ini.
Mengapa Memilih Paket Haji Mudahaji ONH Plus?
Kami memberikan solusi konkret bagi Anda yang menginginkan kemudahan dan kepercayaan dalam merencanakan ibadah haji. Dengan Paket Haji Mudahaji ONH Plus, Anda dapat:
Tawadu: Mulai Dari 3,2 Juta Mewujudkan niat haji tidak pernah semudah ini. Paket Tawadu kami menghadirkan kemudahan dengan porsi kemenag diawal antrian 7 tahun. Dengan berinvestasi mulai dari 3,2 juta, Anda mengamankan tempat Anda dalam perjalanan suci ini.
Tawakal: Mulai Dari 2,6 Juta Percayakan niat haji Anda pada Paket Tawakal. Dengan investasi yang terjangkau, mulai dari 2,6 juta, Anda mendapatkan porsi haji kemenag dengan antrian selama 7 tahun. Kami akan menjadi mitra terpercaya dalam perjalanan Anda menuju Tanah Suci.
Ikhtiar: Mulai Dari 2,3 Juta Jangan ragu untuk berhaji di usia muda. Paket Ikhtiar hadir dengan investasi mulai dari 2,3 juta. Dengan niat yang tulus dan kemudahan pembayaran, Anda akan mendapatkan porsi haji kemenag dengan masa tunggu antrian selama 7 tahun.
Daftarkan Niat Haji Anda Sekarang!
Mudahaji adalah mitra terpercaya Anda dalam mewujudkan impian berhaji. Jangan lewatkan kesempatan untuk merencanakan niat suci Anda dengan mudah dan terpercaya. Hubungi kami disini untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran.
Apa yang mereka Rasakan
Testimoni
“Pelayanan Zhafirah umroh Jogja memang terbaik. Mantap. Terimakasih. umroh jogja zhafirah“
Siska Nur
“Umroh bersama Zhafirah Travel benar-benar pengalaman yang menakjubkan. Semoga Allah undang kembali ke Baitullah bersama Zhafirah Travel. Pelayanan zhafirah umroh luar biasa, terimakasih.“
Purnomo
“Zhafirah is the best, semoga bisa umroh lagi sekeluarga bersama Zhafirah, karena kemarin harus berangkat bergantian dengan istri, semoga Allah mudahkan“
PONIMIN S.E.
Video Testimoni Jamaah Umroh Zhafirah
Khasiatun
Mitra & Partner
Terpercaya & Bersertifikasi
FAQ
1. Apa sih Kelebihan Paket Haji ONH Plus Zhafirah ?
- Porsi lebih cepat
- Fasilitas lebih bagus, hotel dekat, maktab VIP
- Jaminan pasti berangkat
- Dana aman, dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji dan diawasi OJK
- Kredibilitas Zhafirah teruji, travel PPIU dan PIHK resmi Kemenag
2. Apa Saja Syarat Dan Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Daftar Haji Plus ?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Usia min 12 tahun pada saat mendaftar
- Dokumen: Kartu Keluarga, KTP/KIA, Buku Nikah (daftar suami istri), Akte Kelahiran/Ijazah (daftar sendiri), Foto Closeup layar putih tanpa kacamata, dan No. HP/Telp
3. Apa Bedanya Haji Plus Dan Haji Reguler
Haji Khusus (ONH Plus) diselenggarakan oleh travel haji resmi (swasta) dengan fasilitas eksklusif hotel bintang 5, dengan masa tunggu 6 hingga 7 tahun. Haji Reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan cara mendaftar ke bank syariah, fasilitas ekonomis, waktu tunggu biasanya lebih dari 15 tahun.
4. Apakah Saya bisa berangkat Haji Plus tahun depan ?
Kemungkinan kecil bisa langsung berangkat, karena pada umumnya masa tunggu haji khusus adalah 6 – 7 tahun. Itu sudah jauh lebih cepat dibanding haji reguler (pemerintah)
5. Apakah Pembiayaan Nomor Porsi Haji Plus Halal Dan Sesuai Syariah ?
Mari sebelumnya kita tinjau FIQIH TENTANG HAJI & UMRAH MELALUI PEMBIAYAAN SYARIAH Ibadah Haji dan Umrah itu hanya bagi yang mampu (baca: Istithoah), namun Istithoah ini tafsirannya sebenarnya kemampuan itu tidak hanya terpatok pada yang hanya MAMPU secara TUNAI saja tetapi juga makna MAMPU disini juga bisa atas orang yang MAMPU karena ada kelebihan uang yang bisa disisihkan (ada kelebihan dana)
MAMPU itu dibagi menjadi 2 yaitu MAMPU TUNAI dan MAMPU MENCICIL/MENGANGSUR, dan kedua-duanya sudah masuk ke dalam kategori orang yang Istithoah dalam Haji & Umrah Imam Asy-Syafii dalam bukunya Ringkasan Al-Umm, halaman 615, juga mengatakan:
“Seseorang yang tidak mempunyai keluasan harta untuk melaksanakan Haji tanpa berutang, berarti dia adalah orang yang tidak mendapatkan “jalan”.
Akan tetapi jika dia mempunyai harta benda yang banyak, maka hendaknya dia menjual sebagian barangnya atau berutang dengan (jaminan hartanya) itu sehingga dia bisa melaksanakan Haji.” Setelah secara fiqih pembiayaan haji dan umrah sesuai dengan syariah, pembiayaan ini juga legal dijamin negara dan diawasi OJK. Berikut ini fatwa-fatwa dari DSN-MUI yang melandasi kehalalan pembiayaan nomor porsi haji plus
- Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad ljarah
- Fatwa DSN-MUI NO. 56/DSN-MUIN/2007 tentang Review Ujrah Pada LKS
- Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Pembiayaan Multijasa
- Fatwa DSN-MUI NO.43/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh)
- Fatwa DSN-MUI No.009/DSN-MUI/V1/2000 tentang Pembiayaan Ijarah
- Fatwa DSN-MUI No.017/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-Nunda Pembayaran