Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia bermimpi untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah. Namun, salah satu faktor yang sering menjadi pertimbangan adalah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan ibadah ini. Di Indonesia, biaya haji untuk tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
Biaya Haji 2024
Dalam artikel ini, kita akan membahas rincian biaya berangkat haji pada tahun 2024 serta perbedaan antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
1. Besaran Biaya Haji 2024:
Persetujuan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Besaran ini lebih rendah dari usulan Menteri Agama RI yang sebelumnya mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp105.095.032.
2. Rincian Biaya Haji 2024:
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH): Rp93,4 juta
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp56.046.172 atau sebesar 60% dari BPIH
- Manfaat Keuangan Haji: Rp37.364.114 atau sebesar 40% dari BPIH
3. Besaran Bipih tiap Embarkasi:
Berikut adalah rincian besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tiap embarkasi di Indonesia untuk tahun 2024:
- Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
- Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
- Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
- Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
- Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
- Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
- Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
- Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00
4. Komponen Bipih:
Bipih berasal dari tiga sumber yaitu jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Bipih jemaah haji digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya layanan di Arab Saudi. Sedangkan, Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai kebutuhan selama perjalanan haji di dalam negeri dan Arab Saudi.
Dengan adanya penjelasan mengenai rincian biaya ketika berangkat haji di tahun 2024, diharapkan para calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri secara finansial dengan lebih baik. Semoga dengan biaya yang ditetapkan, lebih banyak umat Muslim di Indonesia yang dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
Jangan Lupa Menabung Haji Rp. 75.000 per hari dan dalam 7 tahun sudah bisa berangkat Haji